WartaPost - Polemik keberadaan 285 drum di Gudang Produksi Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali bergulir. Perbedaan informasi antara kondisi yang terpantau di lapangan dengan penjelasan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memunculkan pertanyaan publik mengenai status drum dan aktivitas di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mursalim, menjelaskan bahwa gudang dan drum tersebut merupakan milik PT Bumi Maritim, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya dikenal sebagai Berdikari.
Menurut Mursalim, PT Bumi Maritim tengah dipersiapkan untuk menjadi salah satu penyangga distribusi BBM, khususnya bagi wilayah kepulauan.
“PT Bumi Maritim itu BUMD. Dalam penyaluran BBM sering terjadi ketidakmampuan penyalur melakukan penebusan BBM. Karena itu pemerintah berencana mendorong PT Bumi Maritim menjadi penyangga BBM, khususnya wilayah kepulauan,” kata Mursalim.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan rapat bersama pemilik SPBU dan pihak Pertamina terkait rencana tersebut.
PT Bumi Maritim juga disebut telah memasukkan bidang energi dan hilirisasi pertanian dalam RKAP perusahaan. Namun, kelayakan usaha tersebut masih dalam tahap kajian.
Mursalim menegaskan, PT Bumi Maritim belum menjalankan kegiatan bisnis BBM dan masih berada pada tahap persiapan, termasuk pembenahan gudang serta penyiapan drum.
“Drum itu tidak ada isinya,” tegas Mursalim.
Menurutnya, rencana penggunaan gudang tersebut juga bukan sebagai tempat penyimpanan BBM. Apabila nantinya beroperasi, BBM akan disalurkan dari penyalur menuju pelabuhan, sedangkan gudang hanya digunakan untuk menyimpan drum kosong.
Mursalim Soroti Framing Pemberitaan
Menanggapi sorotan yang berkembang, Mursalim juga mempertanyakan pemberitaan yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi seolah-olah PT Bumi Maritim telah melakukan penimbunan atau menjalankan bisnis BBM.
Ia menjelaskan bahwa operasional PT Bumi Maritim masih berkaitan dengan proses perizinan dan persiapan.
“Izin operasional BPH Migas yang ditindaklanjuti melalui SK. Tapi coba lihat framing beritanya, seolah sudah terjadi penimbunan, seolah sudah melaksanakan kegiatan bisnis BBM. Padahal baru penyiapan seperti yang sudah saya jelaskan di atas,” ujar Mursalim.
Ia menegaskan, keberadaan drum di lokasi tidak serta-merta menunjukkan adanya kegiatan penimbunan BBM maupun aktivitas bisnis BBM yang telah berjalan.
Komentar Netizen dan Aktivitas yang Terpantau
Sementara itu, salah seorang netizen, Friska Winka, sebelumnya mempertanyakan pernyataan bahwa drum tersebut kosong.
Dalam komentarnya di media sosial, Friska menyebut adanya informasi mengenai kendaraan dump truck yang disebut membawa BBM menuju lokasi Gudang Produksi Benteng.
![]() |
| Gambar pada Minggu Malam 23 Agustus 2026 (Foto Istimewa) |
“Mursalim Jie katanya belum ada isinya tapi di sosial media beredar mobil dum truk memuat BBM ke lokasi tersebut dengan menggunakan DD 8829 KV yang diduga menggunakan plat gantung 😅😅😅 kecolongan pak kabag ini ðŸ¤ðŸ¤ðŸ¤.”
Friska juga menuliskan:
“Hati hati jangan sampai ada perintah atau tekanan dari seorang pejabat sehingga BBM keluar 😅😅😅.”
Ia kemudian menyebut informasi yang diterimanya bahwa BBM tersebut diduga berasal dari APMS wilayah selatan dan Utara
Namun, informasi tersebut masih sebatas komentar dan informasi yang beredar di media sosial. Belum ada konfirmasi independen mengenai kebenaran asal BBM, identitas kendaraan, dugaan penggunaan pelat nomor gantung maupun dugaan adanya tekanan atau perintah pejabat sebagaimana disebutkan dalam komentar tersebut.
Di sisi lain, adanya aktivitas bongkar muat drum yang terpantau pada Minggu malam, 23 Agustus 2026, menjadi bagian dari informasi yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Jika benar drum yang berada di lokasi dalam kondisi kosong sebagaimana ditegaskan Kabag Ekonomi, maka aktivitas yang terpantau tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.
Publik Menunggu Kejelasan
Polemik 285 drum tersebut kini tidak hanya menyangkut persoalan ada atau tidaknya BBM di dalam drum, tetapi juga menyangkut status kegiatan PT Bumi Maritim, proses perizinan, peruntukan gudang, serta mekanisme distribusi BBM yang direncanakan pemerintah daerah.
Mursalim sendiri menegaskan bahwa PT Bumi Maritim masih berada pada tahap persiapan dan belum menjalankan bisnis BBM.
Dengan demikian, publik diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penimbunan sebelum terdapat bukti dan penjelasan resmi mengenai isi drum serta kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Di saat yang sama, transparansi dari pemerintah daerah dan PT Bumi Maritim tetap diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, terutama mengenai 285 drum yang berada di Gudang Produksi Benteng dan aktivitas bongkar muat yang terpantau pada 23 Agustus 2026.
Sebab, antara pernyataan bahwa drum dalam kondisi kosong dengan informasi aktivitas pengangkutan BBM yang beredar di media sosial, terdapat ruang yang perlu dijelaskan secara terang agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.







