WartaPost – Keberadaan sekitar 285 drum yang disebut berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gudang Produksi Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, menjadi sorotan masyarakat.
Keberadaan ratusan drum tersebut disebut berkaitan dengan PD Berdikari dan diduga dipersiapkan untuk kegiatan usaha BBM. Namun, masyarakat mempertanyakan tujuan penyimpanan BBM tersebut, terutama karena Gudang Produksi Benteng diketahui bukan diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan BBM.
Pertanyaan utama masyarakat adalah BBM tersebut dipergunakan untuk apa dan peruntukannya akan dibawa ke mana?
Publik juga mempertanyakan asal BBM, status kepemilikan, jumlah sebenarnya, serta mekanisme pengadaan dan pendistribusiannya.
Informasi yang beredar menyebutkan ratusan drum tersebut berkaitan dengan PD Berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar.
Karena itu, masyarakat meminta pihak PD Berdikari memberikan penjelasan mengenai status BBM tersebut, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan dan pendistribusiannya.
Ratusan drum tersebut disebut disimpan di Gudang Produksi Benteng Selayar.
Persoalan kemudian muncul karena lokasi tersebut diketahui merupakan gudang produksi dan bukan tempat yang diperuntukkan khusus sebagai gudang penyimpanan BBM.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penggunaan lokasi tersebut untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar.
Keberadaan ratusan drum tersebut menjadi perhatian publik di tengah kondisi pasokan BBM yang sedang dikeluhkan masyarakat Selayar.
Warga di sejumlah wilayah mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM, sehingga keberadaan stok BBM dalam jumlah besar di suatu lokasi menjadi pertanyaan tersendiri.
Masyarakat mempertanyakan apakah penyimpanan BBM tersebut telah memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan keselamatan serta keamanan penyimpanan BBM.
Selain itu, publik ingin mengetahui apakah BBM tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, kebutuhan operasional tertentu, atau kegiatan usaha lainnya.
Jika memang untuk kegiatan usaha, masyarakat meminta kejelasan mengenai siapa pengguna akhirnya dan ke mana BBM tersebut akan didistribusikan.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, PD Berdikari dan instansi terkait menjelaskan secara terbuka bagaimana BBM tersebut diperoleh, mengapa disimpan di Gudang Produksi Benteng, bagaimana mekanisme pengeluarannya, serta ke mana pendistribusiannya.
Apabila seluruh aktivitas tersebut telah sesuai ketentuan, masyarakat berharap pihak terkait memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan terkait perizinan, penyimpanan atau distribusi, masyarakat berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan sesuai aturan.
Sebab, pertanyaan masyarakat sederhana: 285 drum berisi BBM itu sebenarnya untuk apa, siapa yang menggunakan, dan ke mana peruntukannya?
Terlebih, keberadaan BBM dalam jumlah besar tersebut disebut disimpan di Gudang Produksi Benteng yang bukan diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan BBM.
Kini, publik menunggu penjelasan resmi dari PD Berdikari, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan instansi terkait.

.jpg)

