LSM LIRA Luwu Timur Dukung Langkah Bupati Panggil Pemilik SPBU "Kunci Kedisiplinan Ada di Tangan Owner!"

Pewarta
Selasa, 15 September 2026
Last Updated 2026-09-15T14:12:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
LSM LIRA Luwu Timur Dukung Langkah Bupati Panggil Pemilik SPBU "Kunci Kedisiplinan Ada di Tangan Owner!"


LUWU TIMUR, WartaPost — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memanggil seluruh pemilik (owner) SPBU se-Kabupaten Luwu Timur beserta Ketua Hiswana Migas Palopo dalam agenda rapat koordinasi penataan BBM bersubsidi.

Ketua DPD LSM LIRA Luwu Timur, Muhammad Alwan, S.H., menilai kebijakan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., M.Si., yang menyasar langsung para pemilik modal dan bukan lagi sekadar jajaran manajer adalah keputusan yang sangat tepat serta strategis.


"Langkah Pak Bupati ini sangat tepat. Selama ini kita melihat hanya manajer SPBU yang sering dipanggil atau diberi teguran, baik langsung maupun tidak langsung. Namun di lapangan, masalah tetap saja berulang—masih sering terjadi penumpukan kendaraan roda dua dan roda empat, bahkan tak jarang memicu keributan dan perkelahian. Oleh karena itu, dengan memanggil langsung para pemilik (owner), kita berharap ada perubahan nyata pada sistem dan pelayanan SPBU," tegas Alwan.


Ia menjelaskan bahwa owner SPBU memegang peran kunci dalam menegakkan aturan internal. Pemilik bertanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh bawahannya, mulai dari manajer hingga operator di lapangan, bekerja secara profesional dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Pertamina.


LSM lira juga meminta agar Integritas SOP hingga Evaluasi Dokumen Kontrak Kerja Karyawan berharap para pemilik SPBU bisa memperlihatkan nya serta dalam pertmuan nanti yang hadir dapat bersikap kooperatif dan membuka diri terhadap masukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur demi kepentingan masyarakat luas. Pihaknya mendorong Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskoprindag) untuk mengambil tindakan konkrit pascamekanisme pemanggilan tersebut.


"Kami meminta Pemkab Luwu Timur melalui dinas terkait untuk membuatkan surat pernyataan resmi yang mengikat bagi para pemilik SPBU, agar seluruh pegawai mereka betul-betul bekerja sesuai SOP," lanjut Alwan.


Selain masalah SOP, LSM LIRA memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesejahteraan dan legalitas ketenagakerjaan para pekerja SPBU. Alwan mendesak pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap standar upah hingga dokumen kontrak kerja para karyawan.


 "Pemerintah perlu memeriksa kelayakan upah yang diterima karyawan SPBU, apakah sudah sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan dan UMK Kabupaten Luwu Timur. Kami juga meminta dokumen kontrak kerja sama mereka diperiksa secara teliti. Jangan sampai minimnya upah membuat para oknum pegawai tergiur melakukan tindakan yang menyalahi SOP Pertamina demi mencari penghasilan tambahan," pungkasnya.


Mengakhiri pernyataannya, Muhammad Alwan, S.H. menegaskan komitmen LSM LIRA Luwu Timur untuk terus mengawal kebijakan Pemkab dan instansi terkait agar distribusi BBM bersubsidi dapat disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl