‎Korban Bermunculan, Terlapor Tetap Beraktivitas: Ada Apa dengan Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Selayar?

Pewarta
Sabtu, 29 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-29T11:36:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
‎Korban Bermunculan, Terlapor Tetap Beraktivitas: Ada Apa dengan Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Selayar?

‎
‎Selayar, WartaPost - Satu laporan dugaan penipuan ternyata mulai membuka persoalan lain. Sejumlah pihak disebut bermunculan dan mengaku menjadi korban dengan nilai kerugian yang bervariasi.
‎
‎Dugaan perkara tersebut menyeret seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Persoalan yang awalnya mencuat melalui satu laporan, kini mulai menjadi perhatian setelah muncul informasi adanya pihak lain yang mengaku mengalami kerugian.
‎
‎Apakah benar hanya satu korban? Atau masih ada korban lain yang selama ini memilih diam?
‎
‎Salah satu perkara yang telah mencuat ke publik adalah laporan terhadap Rudy Apriady Eka Putra, ST, yang disebut menjabat sebagai Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar.
‎
‎Rudy dilaporkan ke Polres Kepulauan Selayar atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang terkait uang senilai Rp60 juta.
‎
‎Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/152/VIII/2026/SPKT/POLRES KEPULAUAN SELAYAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 19 Agustus 2026.
‎
‎Munculnya laporan tersebut menjadi semakin menarik setelah beredar informasi mengenai adanya pihak lain yang juga mengaku mengalami kerugian.
‎
‎Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar satu laporan dengan satu korban.
‎
‎Pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih besar:
‎
‎Apakah terdapat pola yang sama?
‎
‎Berapa jumlah korban sebenarnya?
‎
‎Berapa total kerugian yang ditimbulkan?
‎
‎Dan yang paling penting, sudah sejauh mana aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut?
‎
‎Terlapor Masih Masuk Kantor, Publik Bertanya
‎
‎Sorotan lain muncul terkait keberadaan terlapor yang disebut masih dapat beraktivitas dan masuk kantor seperti biasa.
‎
‎Kondisi tersebut tentu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kesalahan, sebab status sebagai terlapor bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah. Proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Namun, publik tetap berhak mempertanyakan bagaimana sikap institusi terhadap seorang pejabat yang sedang menghadapi laporan dugaan tindak pidana.
‎
‎Apakah Pemkab Kepulauan Selayar sudah mengetahui laporan tersebut?
‎
‎Apakah Inspektorat telah mengambil langkah internal?
‎
‎Apakah aparat sudah memeriksa seluruh pihak yang mengaku menjadi korban?
‎
‎Atau, apakah laporan tersebut masih berjalan tanpa perkembangan yang diketahui publik?
‎
‎APH Jangan Sampai Diam
‎
‎Jika benar korban dugaan penipuan mulai bermunculan, aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja secara profesional dan transparan.
‎
‎Bukan untuk menghakimi terlapor, tetapi untuk memastikan seluruh laporan masyarakat diperiksa secara objektif.
‎
‎Jika bukti cukup, proses hukum harus berjalan.
‎
‎Jika belum cukup, publik juga berhak mendapatkan penjelasan bahwa perkara masih dalam tahap pendalaman.
‎
‎Dan jika pada akhirnya dugaan tersebut tidak terbukti, maka hal itu pun harus dijelaskan secara terang.
‎
‎Jangan sampai status pejabat justru membuat masyarakat bertanya-tanya apakah hukum sedang berjalan atau justru berjalan di tempat.
‎
‎Sebab persoalannya sederhana.
‎
‎Ketika masyarakat melapor karena merasa dirugikan, mereka tentu berharap laporan tersebut diproses, bukan dibiarkan menjadi tumpukan berkas.
‎
‎Kini publik menunggu jawaban dari Polres Kepulauan Selayar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar.
‎
‎Satu pertanyaan yang kini patut dijawab:
‎
‎Jika korban dugaan penipuan terus bermunculan, lalu siapa yang akan memastikan suara mereka benar-benar didengar?
‎
‎Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan ruang klarifikasi. Status terlapor tidak dapat disamakan dengan status tersangka maupun orang yang telah terbukti bersalah.
‎
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl