Luwu, WartaPost – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga kembali berlangsung setelah sebelumnya dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian.
Sejumlah warga setempat mengaku kembali melihat aktivitas penambangan menggunakan alat berat di wilayah tersebut.
Salah seorang warga mengatakan terdapat dua unit excavator yang digunakan untuk melakukan pengerukan material. Warga juga melihat talang yang diduga digunakan untuk proses penyaringan material hasil tambang.
“Kemarin saya lihat ada dua excavator melakukan penambangan. Ada juga talang saringannya,” ujar warga tersebut.
Menurut warga, aktivitas penambangan kembali terlihat setelah sebelumnya aparat melakukan penertiban pada Selasa (1/9).
Aktivitas tersebut disebut berlangsung pada siang hingga malam hari. Seorang penambang yang disebut bernama Wahyu juga dikabarkan masih melakukan kegiatan penambangan di lokasi.
“Wahyu namanya itu penambang. Dia mengaku aktivis, makanya berani menambang. Siang hari pun tetap menambang, sementara alat beratnya mengeruk sungai,” katanya.
Warga juga mengeluhkan kondisi air sungai yang kembali keruh dan bercampur lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pengerukan.
“Penertiban kemarin itu tidak ada efek jeranya. Sekarang air kembali keruh bercampur lumpur. Banyak lagi tronton membawa excavator naik untuk menambang,” ujarnya.
Kapolres Luwu: Kami Cek
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo telah dikonfirmasi terkait informasi dugaan kembali beraktivitasnya PETI di Desa Marinding.
Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/9).
Kapolres Luwu memberikan respons singkat.
“Terima kasih infonya, kami cek,” jawabnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Wahyu terkait informasi yang menyebut dirinya masih melakukan aktivitas penambangan.
Hasil pengecekan aparat di lokasi serta langkah penindakan terhadap aktivitas yang diduga PETI tersebut juga belum diketahui.



