Publik Pertanyakan Pengawasan Dua Institusi atas Distribusi BBM Subsidi di Selayar

John
Kamis, 08 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-08T08:51:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Selayar SulSel, WartaPost - Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali dipertanyakan setelah muncul sorotan mengenai dugaan aliran BBM dari jalur penyalur resmi hingga ke tingkat pengecer.

Sorotan tersebut dilansir Media Humas Kodim Selayar melalui Realitynews.web.id, yang mengangkat persoalan distribusi BBM dari APMS hingga ke rak pengecer serta mempertanyakan siapa yang mengawasi mata rantai tersebut.

Pertanyaan itu muncul di tengah upaya pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Syahbandar dan pengelola APMS memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebelumnya membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan antrean, kelangkaan dan distribusi BBM di wilayah daratan maupun kepulauan.

Namun, keterlibatan banyak institusi tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana BBM subsidi dapat berpindah dari jalur resmi dan kemudian muncul dalam penjualan eceran.

Dari APMS ke Pengecer

Persoalan utama yang kini menjadi sorotan bukan hanya jumlah BBM yang masuk ke Selayar, tetapi bagaimana distribusinya setelah berada di titik penyaluran.

Dalam rapat koordinasi Satgas, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sebelumnya menyoroti potensi penimbunan, pembelian berulang oleh kendaraan tertentu, penggunaan drum serta persoalan distribusi BBM menuju wilayah kepulauan. Kejaksaan juga menyebut persoalan lebih banyak berkaitan dengan tata kelola dan jalur distribusi, bukan semata-mata persoalan kuota.

Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan apakah pengawasan selama ini telah mampu mengikuti pergerakan BBM sejak dari APMS hingga konsumen akhir.

Pertanyaannya sederhana: jika BBM subsidi keluar melalui jalur resmi, bagaimana sebagian di antaranya bisa kembali muncul sebagai BBM eceran dengan harga berbeda?

Dua Institusi Jadi Sorotan

Publik kini menyoroti dua lini utama, yakni institusi yang memiliki fungsi pengawasan distribusi BBM dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan menindak dugaan penyalahgunaan.

Pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar. Pada September lalu, Polres Kepulauan Selayar mengungkap dugaan penimbunan 2.600 liter solar subsidi dalam 13 drum di Kecamatan Bontoharu.

Polisi saat itu menyatakan masih mendalami sumber BBM, proses perolehan serta dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya. Solar tersebut diduga diperoleh dari pemilik Pertashop dan kemudian dijual kembali kepada pembeli, termasuk nelayan.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM tidak hanya menyangkut pengecer di ujung rantai, tetapi juga perlu melihat bagaimana BBM subsidi diperoleh dan berpindah dari titik penyaluran.

Publik Minta Data Dibuka

Dengan kondisi tersebut, masyarakat membutuhkan penjelasan berbasis data mengenai volume BBM yang diterima setiap penyalur, mekanisme pembelian, penggunaan sistem barcode, serta pengawasan terhadap pembelian berulang.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebelumnya telah meminta keterbukaan dan kejujuran pengelola APMS dalam proses distribusi. Polres juga mendorong pertemuan bersama pemilik APMS, Pertamina dan BPH Migas untuk membahas persoalan kuota serta mekanisme penyaluran berdasarkan data.

Karena itu, ketika BBM subsidi kembali menjadi persoalan di tingkat pengecer, publik mempertanyakan sejauh mana mekanisme pengawasan yang telah dibentuk berjalan efektif.

Apakah persoalannya berhenti pada pengecer, atau terdapat celah lebih awal dalam rantai distribusi?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pasokan ke APMS hingga penjualan kepada konsumen.

Bagi masyarakat Selayar, persoalan tersebut menyangkut akses terhadap BBM yang menjadi kebutuhan sehari-hari, terutama di wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan distribusi lebih kompleks.

Pemerintah daerah menyatakan persoalan BBM Selayar bukan semata masalah kuota, tetapi juga bagaimana BBM yang tersedia dapat disalurkan secara tepat, aman dan sesuai ketentuan.

Kini publik menunggu apakah pengawasan tersebut akan berujung pada keterbukaan data dan tindakan konkret jika ditemukan penyimpangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Pertamina, BPH Migas, pengelola APMS, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan dan pertanyaan yang muncul dalam persoalan distribusi BBM bersubsidi di Selayar. (Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl